SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat mengajak masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi merusak lingkungan serta berdampak hukum, Minggu (19/4/2026).
Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena hal tersebut melanggar hukum dan berdampak luas,” ujarnya.
















