WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
Hukum

Polisi Ungkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu

146
×

Polisi Ungkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Polda Metro Jaya menangkap komplotan jaringan jual beli pelat nomor bersandi pejabat negara (Rahasia dan Khusus) hingga pelat dinas Polri

Komplotan tersebut diketahui menawarkan jasa pembuatan STNK dilengkapi dengan pelat nomor rahasia, seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH dan sebagainya.

Dari komplotan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yakni YY (44) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), HG (46) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu lagi, PAW yang merupakan karyawan swasta. Sementara itu satu tersangka lainnya DPO

Baca Juga  Pak RT Ditikam Pelajar, Polisi Sebut Sudah Damai

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini.

” Kami telah menetapkan empat tersangka satu pelaku DPO,” ujar Samian kepada wartawan , Rabu (20/12/2023).

Tinggalkan Balasan