banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Barat

Polisi Gerak Cepat Ungkap Kasus KDRT, Istri Alami Luka Sayat Parah hingga Jalani Operasi

×

Polisi Gerak Cepat Ungkap Kasus KDRT, Istri Alami Luka Sayat Parah hingga Jalani Operasi

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT — Kepolisian Resor Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Melalui jajaran Polsek Simpang Teritip, pelaku KDRT yang menyebabkan istrinya mengalami luka sayat serius hingga harus menjalani tindakan medis dan operasi berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Jalan AMD, Dusun I, Desa Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Korban, seorang perempuan berinisial AN (39), mengalami luka sayat cukup dalam pada tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Baca Juga  Kapolres Bangka Barat Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Menumbing 2026

Akibat luka yang dialami, korban sempat bersimbah darah dan harus dilarikan ke Puskesmas Kundi untuk mendapatkan pertolongan pertama. Melihat kondisi luka yang serius, pihak medis kemudian merujuk korban ke RSUD Muntok guna menjalani tindakan operasi lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terlebih yang mengakibatkan luka berat pada korban.

“Begitu menerima laporan, jajaran Polsek Simpang Teritip langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan di kediamannya berikut barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Baca Juga  Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Bedeng di Cupat Berhasil Diamankan