Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla.
“Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran,” ujarnya.
Polsek Banyuasin II juga terus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi lahan kering dan cuaca panas yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Polres Banyuasin memastikan upaya deteksi dini, respons cepat, dan sinergi bersama masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin. (***)
















