SUARAPOS.CO.ID – Tim Gabungan Polda Sumsel di backup Polisi Militer (POM) membongkar gudang tempat Penampungan minyak diduga Illegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir.
Gudang tersebut berada di Dusun IV Desa Tanjung Piring Kecamatan Indralaya Utara, atau 700 meter dari Mapolres Ogan Ilir. Untuk membongkar gudang, polisi harus menurunkan satu alat berat.
Dari dalam gudang polisi menemukan ratusan tedmon segi empat warna putih sebagian besar masih berisi minyak.
Selain itu, ditemukan juga tengki berukuran besar dengan kapasitas 5 ton, 9 ton, 16 ton bahkan ada yang mencapai 48 ton. Selain itu ditemukan juga mesin pompa jet pump, alat pengukur.
Ketua RT 07 Dusun IV Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara, Subandrio mengatakan, gudang yang digeledah tersebut sudah beroperasi sekitar 6 tahun.