SUARAPOS.CO.ID – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dikabarkan telah membebaskan Kabag Kesra Pemkab Bangka Selatan, Ari Dinata, Selasa (12/12/2023).
Pasalnya dari hasil pemeriksaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Mataram menyatakan 13 butir pil yang diamankan polisi dari Kabag Kesra Pemkab Bangka Selatan saat melakukan razia bukan narkoba jenis ekstasi melainkan obat mencegah mual.
Hal ini secara tidak langsung menepis tudingan jika pejabat Pemda Bangka Selatan tersebut membawa ekstasi seperti yang menjadi dugaan polisi sebelumnya.
Kabar bebasnya Kabag Kesra Pemkab Bangka Selatan, Ari Dinata disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Komonikasi dan Informatika Pemkab Bangka Selatan, Yuri Siswanto, Selasa (12/12/2023).
“Hasil pengujian di BPOM sudah keluar, dan Alhamdulillah hasilnya bahwa obat yang dibawa oleh saudara kita memang sejenis obat pencegah mual dan muntah dalam perjalanan,” kata Yuri.
Sementara Ari Dinata saat di hubunggi mediaqu jaringan suarapos.co.id, Selasa (12/12/23) malam, mengatakan jika saat ini dia sedang berada di sebuah penginapan. Rencananya, Rabu (13/12/2023), baru akan pulang ke Bangka Belitung.
“Alhamdulillah baik. Insya Allah besok pagi pesawat jam 6 dari Lombok ke Bangka. Ucapan terima kasih kepada Mediaqu yang sudah mendoakan saya,” ucapnya melalui via seluler,”ujar Arim
Ari mengklarifikasi informasi yang berkembang terkait dirinya bersama beberapa ASN berada di ruangan karaoke.
“Informasi ini harus diluruskan bahwa saya tidak sedang karaoke, tidak ada yang nyanyi. Saya terjaring saat sedang masuk berada di resto lantai bawah,”jelasnya.
Sebelumnya, kata Ari, ia bersama ASN lainya sedang menonton konser band di Mandalika yang jaraknya tidak begitu jauh dari menginap. Sekitar pukul 22.00 WiB, ia baru masuk di restoran yang satu bangunan dengan tempat karaoke.
“Jadi mau makan belum pesan apa-apa. Obat itu Dimenhydrinate, atau tepatnya obat mual perjalanan yang efeknya bisa untuk tidur, sama persis obat antimo yang hanya beda namanya hanya yang saya beli generik,”terang Ari.
Ari menjelaskan keberadaan di Kota Mataram dalam rangka studi komparasi terkait perizinan berusaha dan strategi pemasaran bidang pariwisata.
Ari mengaku mengetahui ada razia dari kepolisian dan setelah dilakukan tes urine selesai, petugas lalu memeriksa tas yang selalu dibawanya.
“Kami tahu ada razia. Kami tes urine dan hasilnya negative. Di saat tas diperiksa ditemukan ada obat antimo warna kemerahan dalam bungkus. Itu obat untuk mancing dan memang tas itu kemana mana saya bawa,” sebutnya.
Ari juga menjelaskan jika dia Kota Mataram dalam rangka studi komparasi terkait perizinan berusaha dan strategi pemasaran bidang pariwisata.
“Kami tahu ada razia. Kami tes urine dan hasilnya negative. Di saat tas diperiksa ditemukan ada obat antimo warna kemerahan dalam bungkus. Itu obat untuk mancing dan memang tas itu kemana mana saya bawa,” sebutnya
Sempat diberitakan oleh salah – satu media online nasional, Ari Dinata diamankan Polda NTB saat melakukan razia di sebuah tempat karaoke di Kota Mataram, Minggu (10/12/2023), dini hari.
Dia sempat diamankan polisi atas kepemilikan 13 pil yang diduga ekstasi. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh BPOM Kota Makasar ternyata pil tersebut bukalah ekstasi seperti yang sebelumnya diberitakan. (suf)
Sumber : mediaqu jaringan suarapos.co.id