banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Barat

Polisi Amankan Mantan PNS dalam Kasus Narkoba, Sita Sabu 17,47 Gram

×

Polisi Amankan Mantan PNS dalam Kasus Narkoba, Sita Sabu 17,47 Gram

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, MENTOK – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial DL (40), yang diketahui merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS), dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (9/4/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Taman Lapangan Gelora, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Saat itu, pelaku diamankan oleh Tim Hantu Satresnarkoba yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah Mentok.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso mengungkapkan, dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu yang disimpan di kantong celana pelaku.

Baca Juga  PWI Bangka Barat Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2026–2029

“Pelaku diamankan saat patroli rutin. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu,” ujar Yos.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di kediamannya yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Keranggan, Mentok.

Tak berselang lama, sekitar pukul 21.00 WIB, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku dengan disaksikan perangkat setempat. Hasilnya, polisi menemukan dua paket besar dan 26 paket kecil sabu yang disimpan di berbagai tempat, termasuk kotak rokok dan guci.