SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil sikap tegas dalam polemik penutupan akses jalan masyarakat di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Babel, Kamis (11/6/2026), Fraksi Gerindra meminta seluruh aktivitas PT Bukit Palma Prima (BPP) dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan dengan masyarakat terkait akses jalan yang menjadi sumber persoalan.
Anggota DPRD Babel dari Fraksi Gerindra, Yogi Maulana, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan perusahaan.
“Kami menegaskan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya bahwa kepentingan masyarakat Desa Nangka tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan perusahaan,” kata Yogi dalam forum RDP.
Menurutnya, akses jalan sepanjang sekitar 600 meter yang ditutup perusahaan merupakan jalur yang telah digunakan masyarakat sejak 2013 untuk menuju kawasan perkebunan dan menunjang aktivitas sehari-hari.
Karena itu, ia menilai penutupan jalan tanpa adanya musyawarah dan kesepakatan bersama dengan masyarakat tidak dapat dibenarkan. Yogi juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menjembatani komunikasi antara warga dan perusahaan agar persoalan tidak semakin meluas.
Fraksi Gerindra, lanjutnya, meminta PT BPP menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional sampai persoalan akses jalan dan hak-hak masyarakat memperoleh solusi yang disepakati bersama.
















