banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Polemik Jalan Desa Nangka, Yogi Maulana: Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

×

Polemik Jalan Desa Nangka, Yogi Maulana: Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Babel dari Fraksi Gerindra, Yogi Maulana, foto/dok. suarabangka.com
Anggota DPRD Babel dari Fraksi Gerindra, Yogi Maulana, foto/dok. suarabangka.com

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil sikap tegas dalam polemik penutupan akses jalan masyarakat di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Babel, Kamis (11/6/2026), Fraksi Gerindra meminta seluruh aktivitas PT Bukit Palma Prima (BPP) dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan dengan masyarakat terkait akses jalan yang menjadi sumber persoalan.

Anggota DPRD Babel dari Fraksi Gerindra, Yogi Maulana, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan perusahaan.

Baca Juga  IUP Tumpang Tindih dengan Permukiman dan Sawah, Gubernur Babel Bawa Persoalan ke DPR RI

“Kami menegaskan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya bahwa kepentingan masyarakat Desa Nangka tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan perusahaan,” kata Yogi dalam forum RDP.

Menurutnya, akses jalan sepanjang sekitar 600 meter yang ditutup perusahaan merupakan jalur yang telah digunakan masyarakat sejak 2013 untuk menuju kawasan perkebunan dan menunjang aktivitas sehari-hari.

Karena itu, ia menilai penutupan jalan tanpa adanya musyawarah dan kesepakatan bersama dengan masyarakat tidak dapat dibenarkan. Yogi juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menjembatani komunikasi antara warga dan perusahaan agar persoalan tidak semakin meluas.

Baca Juga  Edi Nasapta: Kemerdekaan Harus Hadirkan Keadilan Ekonomi dan Fiskal bagi Daerah Penghasil

Fraksi Gerindra, lanjutnya, meminta PT BPP menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional sampai persoalan akses jalan dan hak-hak masyarakat memperoleh solusi yang disepakati bersama.