Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Hukum

Polda Lampung Bongkar 14 Kasus Narkoba: Sita 113 Kilogram Sabu, 42 Kilogram Ganja dan 1.000 Pil Ekstasi

49
×

Polda Lampung Bongkar 14 Kasus Narkoba: Sita 113 Kilogram Sabu, 42 Kilogram Ganja dan 1.000 Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja, ekstasi, dan sabu – sabu.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan, dalam pengungkapan ini disita 113 kg sabu-sabu, 42 kg ganja, dan 1.000 butir ekstasi. Seluruhnya disita dari pengungkapan 14 kasus dalam satu bulan terakhir.

Para tersangka yang diamankan
Para tersangka yang diamankan

“Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023,” ungkap Kapolda Lampung, Selasa (28/11/23).

Kapolda mengatakan seluruh barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis hingga Rp.196.383.000 000. Sementara, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 30 orang.

Baca Juga  Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Milik Suami Aktris Sandra Dewi
Barang bukti yang disita
Barang bukti yang disita

“Dari jumlah barang bukti Narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496 000 orang,” jelasnya. (monti)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!