banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Hukum

Polda Lampung Bongkar 14 Kasus Narkoba: Sita 113 Kilogram Sabu, 42 Kilogram Ganja dan 1.000 Pil Ekstasi

×

Polda Lampung Bongkar 14 Kasus Narkoba: Sita 113 Kilogram Sabu, 42 Kilogram Ganja dan 1.000 Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja, ekstasi, dan sabu – sabu.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan, dalam pengungkapan ini disita 113 kg sabu-sabu, 42 kg ganja, dan 1.000 butir ekstasi. Seluruhnya disita dari pengungkapan 14 kasus dalam satu bulan terakhir.

Para tersangka yang diamankan
Para tersangka yang diamankan

“Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023,” ungkap Kapolda Lampung, Selasa (28/11/23).

Kapolda mengatakan seluruh barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis hingga Rp.196.383.000 000. Sementara, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 30 orang.

Baca Juga  Polairud Polda Babel Amankan Ratusan Ribu Baby Lobster Senilai Rp30 Miliar

Tinggalkan Balasan