SUARAPOS.CO.ID – Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik prostitusi via online di Kota Pangkalpinang.
Seorang murcikari cantik berinisial TA (25) berhasil diamankan disebuah Restro di kawasan Kota Pangkalpinang, Kamis (28/3/2024), malam.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan disalah satu Resto yang berada di Kota Pangkalpinang pada, Kamis (28/3/24) malam.
“Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber. Pelaku merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via whatsapp,”ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo dalam keterangan pers,”Selasa (2/4/24), petang.
Jojo menerangkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas Prostitusi online di media sosial Whatsapp.