SUARAPOS.CO.ID – Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik prostitusi via online di Kota Pangkalpinang.
Seorang murcikari cantik berinisial TA (25) berhasil diamankan disebuah Restro di kawasan Kota Pangkalpinang, Kamis (28/3/2024), malam.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan disalah satu Resto yang berada di Kota Pangkalpinang pada, Kamis (28/3/24) malam.
“Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber. Pelaku merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via whatsapp,”ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo dalam keterangan pers,”Selasa (2/4/24), petang.
Jojo menerangkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas Prostitusi online di media sosial Whatsapp.
Dari hasil penyelidikan, Tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun Whatsapp tersebut.
“Setelah diprofiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun Whatsapp Jasa kencan tersebut,” jelas Jojo.
Usai diamankan, pelaku mengakui bahwa telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar 2,5 juta untuk sekali kencan termasuk dengan kamar Hotel.
“Untuk pelaku sendiri, diketahui menerima keuntungan sebesar 500 ribu dari jasa layanan tersebut,” terang Jojo.
Usai diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan 1 unit Handphone, 1 buah Rekening Bank, catatan gambar percakapan pelaku dan bukti transfer serta bukti pembayaran Hotel,”kata Jojo.
Sementara itu, sebelum mengamankan Pelaku TA, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan seorang wanita yang diduga korban dari pelaku TA.
Korban diamankan disalah satu Hotel ternama di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. (**)