Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Bangka SelatanHukumPangkalpinang

Polda Babel Bongkar Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah dan Daging Babi Illegal dari Belitung

39
×

Polda Babel Bongkar Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah dan Daging Babi Illegal dari Belitung

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Ditrektorat Polairud Polda Babel berhasil mengamankan 10 ton pasir timah illegal dan 1 ton daging babi yang diangkut mengunakan truk di pelabuhan ASDP Sadai Kabupaten Bangka Selatan dari pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung via kapal Roro KMP Menumbing Raya, Rabu (12/6/2024)

Direktur Polairud Polda Babel Kombes Pol Himawan melalui Kasubdit Gakkum Polairud Polda Babel, AKBP Todoan Gultom dalam dalam keterangannya menyampaikan truk muatan 10 ton pasir timah dan 1 ton daging babi Illegal diamankan pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga  Kejati Babel Tangkap Direktur PT. GFI Belitung

Adapun kronologis penangkapan, berawal dari informasi adanya truk BN 8231 WP yang berangkat dari pelabuhan Tanjung Ru Belitung hari Selasa 11 Juni 2024 pukul 17.00 WIB tujuan pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Bangka Selatan Via kapal Roro KMP Menumbing Raya bermuatan pasir timah disamarkan dengan daging Babi potong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!