Adapun lima pimpinan Baznas Babel yang dilantik yakni;
1. Zulhadi (Ketua)
2. Mulyadi,S.Ag (Wakil Ketua I)
3. Drs. Suhardi (Wakil Ketua II)
4. Agus Efendy S.E, M.A (wakil ketua III)
5. Guntur Budi Wubowo, S.Ikom (Wakil Ketua IV)
Selain pelantikan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi tata cara pencairan dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan sosial bidang pendidikan Tahun Anggaran 2026. Pemprov Babel melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah mengalokasikan bantuan sosial pendidikan sebesar Rp655.213.000 kepada 99 penerima.
Rinciannya meliputi 68 mahasiswa jenjang perguruan tinggi, 15 siswa jenjang SLTA, serta 16 santri pondok pesantren.
“Bantuan sosial pendidikan ini merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Setelah dana diterima, penerima tetap berkewajiban membuat laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” jelas Fery.
Ia berharap, para penerima bantuan dapat mengikuti sosialisasi secara serius agar tidak terjadi kendala administrasi dalam pencairan maupun pelaporan bantuan sosial tersebut.
“Kami harapkan seluruh calon penerima bansos memahami mekanisme pencairan dan pelaporan sehingga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pendidikan,” tutupnya. (***)
(Sumber : Biro Adpim)
















