Banner
previous arrow
next arrow
Suara Banyuasin

PJ Bupati Banyuasin Koordinasi Kewenangan Kepala Daerah

79
×

PJ Bupati Banyuasin Koordinasi Kewenangan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID  – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Ir. H. M. Riyan Aditya Saputra, MT., ASEAN Eng.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S. Ag., M. Hi dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Banyuasin, Hasan Asari, S. IP berkoordinasi dan konsultasi dengan Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Suryawan Hidayat, ST terkait pelaksanaan otonomi daerah dan kewenangan Kepala Daerah berlangsung di Gedung F, Kementerian Dalam Negeri, Selasa (27/02/2024).

Baca Juga  Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

Pj. Bupati Banyuasin Hani S. Rustam menyampaikan bahwa selama hampir 5 (lima) bulan menjabat sebagai Penjabat Bupati Banyuasin telah melakukan pelayanan yang menyentuh masyarakat langsung seperti menggelar Pasar Murah dalam mengendalikan Inflasi, menangani Stunting dan penanggulangan bencana Alam seperti Banjir yang terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Banyuasin dan akan segera memberikan layanan rumah layak huni, ” papar orang nomor satu di Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *