Standar Keselamatan (HSSE): Seluruh proses penanganan dan penyimpanan minyak sitaan tetap berpedoman pada standar ketat Health, Safety, Security, and Environment.
Akuntabilitas Hukum: Koordinasi lintas sektor ini didokumentasikan secara rapi bersama penegak hukum dan pengawasan SKK Migas Sumbagsel untuk menjamin keabsahan proses hukum.
“Sinergi dengan kepolisian ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung penertiban pengelolaan minyak masyarakat agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Hanif Setiawan, Senior Manager Pertamina EP Ramba Field.
Sekilas Tentang PHR Zona 4
Sebagai bagian integral dari Subholding Upstream Pertamina Regional Sumatra, PHR Zona 4 mengelola tujuh wilayah kerja operasional yang tersebar di Provinsi Sumatra Selatan.
Di bawah naungan SKK Migas Sumbagsel, zona ini konsisten menjaga ketahanan energi nasional melalui tata kelola hulu migas yang profesional, aman, dan berkelanjutan. (***)
















