banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumPangkalpinang

Perkara Timah: Kejagung Sita Aset PT Stanindo Inti Perkasa

×

Perkara Timah: Kejagung Sita Aset PT Stanindo Inti Perkasa

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung mengeledah perusahaan peleburan timah atau smelter PT. Stanindo Inti Perkasa, Jumat (19/4/2024).

Pengeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBK tahun 2015 – 2022.

Dari hasil pengeledahan sebanyak 9 aset PT Nitindo Inti Perkasa di sita oleh penyidik Kejagung.

Dilokasi tampak penyidik Kejagung memasang plang bertuliskan penyitaan aset yang di pasang tepat di samping pintu masuk perusahaan smelter tersebut. (wah)

 

Baca Juga  Safari Ramadan Bersama Pj Wali Kota, Pj Gubernur Doakan Keberkahan Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan