Banner
previous arrow
next arrow
HukumPangkalpinang

Perkara Timah: Kejagung Sita Aset PT Stanindo Inti Perkasa

103
×

Perkara Timah: Kejagung Sita Aset PT Stanindo Inti Perkasa

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung mengeledah perusahaan peleburan timah atau smelter PT. Stanindo Inti Perkasa, Jumat (19/4/2024).

Pengeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBK tahun 2015 – 2022.

Dari hasil pengeledahan sebanyak 9 aset PT Nitindo Inti Perkasa di sita oleh penyidik Kejagung.

Dilokasi tampak penyidik Kejagung memasang plang bertuliskan penyitaan aset yang di pasang tepat di samping pintu masuk perusahaan smelter tersebut. (wah)

 

Baca Juga  Resmikan Masjid Haji Bakri, Wali Kota Saparudin Apresiasi Gotong Royong Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *