SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah sangat mengkhawatirkan.
Faktanya, selama Operasi Antik Menumbing yang digelar selama bulan Januari 2026, ada ratusan orang terjaring.
Sebanyak 63 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 39 orang dilakukan rehabilitasi. Untuk yang direhabilitasi itu didominasi oleh pekerja tambang timah.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T Sihombing, mengatakan semua orang harus punya peran dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan tempat sehari-hari. Di situ ada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang lainnya, seharusnya semuanya punya peran untuk bagaimana mencegah peredaran narkoba di sana,” katanya di Mapolda, Jumat (30/1/2026).
“Kalau banyak peredaran narkoba di satu tempat, berarti di antara kita masih kurang aktif dalam membina lingkungan kita sendiri,” imbuhnya.
















