banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Penyusunan RKPD Pangkalpinang 2027 Berdasarkan Aspiratif Masyarakat

×

Penyusunan RKPD Pangkalpinang 2027 Berdasarkan Aspiratif Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan komitmen memperkuat kualitas perencanaan pembangunan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Kamis (19/2/2026).

Forum ini menjadi ruang dialog konstruktif yang memperkuat kualitas perencanaan dan memastikan kebijakan pembangunan tahunan daerah selaras dengan visi jangka menengah daerah, serta berjalan efektif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin menegaskan, RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan, RKPD 2027 merupakan tahun kedua implementasi RPJMD 2025–2029, sehingga kualitas perencanaannya harus matang, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga  PKP Smart Hadir Agustus, Warga Pangkalpinang Bisa Bayar Pajak hingga Retribusi Lewat Satu Aplikasi

Penyusunan RKPD, ditegaskan Wali Kota, wajib bersifat aspiratif dengan menampung masukan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), evaluasi program tahun sebelumnya, hingga saran pemangku kepentingan internal dan eksternal.

Hal itu penting agar program pembangunan tidak mengulang kekurangan yang sama dan mampu menunjukkan peningkatan kinerja setiap tahun.

“RKPD harus menjadi instrumen evaluasi sekaligus perbaikan. Jangan sampai kesalahan tahun lalu terulang. Harus ada kesinambungan dan peningkatan,” katanya.

Secara substansi, RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan daerah yang menjabarkan prioritas pembangunan, target kinerja, kerangka pendanaan, serta rencana program lintas sektor. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga akhirnya ditetapkan dalam APBD.

Baca Juga  Budi Utama Bersilaturahmi Dengan Pelaku UMKM

Wali kota yang akrab disapa Prof Udin ini menekankan, RKPD juga harus sejalan dengan rencana pembangunan nasional. Ia mencontohkan program strategis seperti pengembangan koridor kawasan industri dan rencana penguatan pelabuhan di kawasan Pangkalbalam.

“Itu telah tercantum dalam rencana pembangunan nasional dan harus diterjemahkan ke dalam program daerah,” imbuhnya.