banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Perizinan Berbasis Risiko, 150 Pelaku Usaha Ikuti Bimtek

×

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Perizinan Berbasis Risiko, 150 Pelaku Usaha Ikuti Bimtek

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penguatan implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti sebanyak 150 pelaku usaha dari berbagai sektor. Bimtek dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, yang mewakili Wali Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutan tertulis wali kota yang dibacakannya, Juhaini menegaskan bahwa kemudahan perizinan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi di daerah. Namun demikian, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap seluruh kewajiban yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Warga Girimaya Antusias Dengarkan Program Prof Udin-Cece Dessy, Semakin Mantapkan Pilihan

“Pelaku usaha tetap memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban pasca-perizinan, salah satunya menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu, benar, dan sesuai kondisi riil kegiatan usaha,” ujarnya.

Ia menjelaskan, LKPM memiliki peran strategis sebagai dasar pemerintah dalam memantau realisasi investasi, mengidentifikasi perkembangan dunia usaha, memetakan berbagai hambatan yang dihadapi investor, hingga merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.