fddf
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Dorong ASN Membayar Zakat

105
×

Pemkot Pangkalpinang Dorong ASN Membayar Zakat

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong kesadaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar zakat.

Hal ini disampaikan Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go dalam Rapat Koordinasi di ruang pertemuan OR Kantor Wali Kota, Kamis (14/3/2024).

Rapat tersebut dalam rangka penguatan UPZ dan BASNAS Pangkalpinang Award.

“Ini setiap tahun dilakukan oleh Baznas Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Pangkalpinang,”ujar Mie Go.

“Hal ini memotivasi kita supaya lebih memahami dan menyadari bahwa harta yang sebagian kita miliki ada hak-hak yang wajib menerimanya,”sambung ujar Mie Go.

Baca Juga  Pemkot Segera Terapkan KKPD

Mie Go mengatakan, Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural dan Baznas dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001.

Tinggalkan Balasan