SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, di Balai Besar Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (29/1/2026).
Dalam arahannya, Prof. Saparudin, atau akrab disapa Prof. Udin menyampaikan, kehadiran seluruh Lurah se-Kota Pangkalpinang dalam kegiatan tersebut menjadi bukti kuat sinergi antara Pemerintah Kota, kecamatan, kelurahan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut.
“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Camat dan Lurah dalam mendukung penuh program PTSL yang dijalankan oleh BPN Kota Pangkalpinang. Tahun 2026 ditargetkan sebanyak 761 sertifikat tanah dapat diselesaikan,” ujarnya.
Wali Kota menekankan pentingnya peran lurah untuk aktif mengajak masyarakat mengikuti program PTSL, sekaligus bersinergi dengan panitia dan satuan tugas yang telah dibentuk oleh BPN.
“Kami dari Pemerintah Kota siap mendukung sepenuhnya, baik dukungan fisik maupun non-fisik. Kepastian hukum atas tanah masyarakat adalah hal yang sangat penting,” tegasnya.
Menurut Prof. Udin, program PTSL tidak hanya memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan nilai ekonomi masyarakat serta membantu pemerintah daerah dalam menjaga dan menata aset daerah.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan PTSL dilakukan secara terukur dan mengikuti target per triwulan, sehingga capaian tahunan dapat terpenuhi. Jika terdapat kendala di lapangan, ia meminta agar disampaikan secara berjenjang.
















