SUARAPOS.CO.ID, PANGKALAN BALAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menegaskan pentingnya akurasi data dan percepatan penyelesaian dokumen sebagai syarat penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan Pelaporan Syarat Salur DAU Spesifik Grant Tahun 2026 di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah Banyuasin, Rabu (8/7/2026).
Rapat diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan seluruh persyaratan penyaluran dana dari pemerintah pusat dapat dipenuhi secara lengkap, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Selain itu, forum tersebut juga menjadi ajang evaluasi terhadap capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi salah satu indikator utama dalam proses penyaluran DAU Spesifik Grant.
Dalam arahannya, Erwin Ibrahim mengingatkan setiap OPD agar menyajikan data yang rinci, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kualitas pelaporan akan sangat menentukan kelancaran pencairan dana yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
“Saya meminta data yang terinci. Kita tidak ingin dana yang sudah dialokasikan kepada OPD justru tidak diiringi dengan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang optimal,” tegas Erwin.
















