SANGA DESA, SUARAPOS.CO.ID – Upaya pemberantasan aktivitas tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tampaknya masih menghadapi tantangan berat. Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa mengaku kecolongan setelah sebuah sumur minyak ilegal di Desa Keban 1 kembali meledak dan terbakar hebat pada Kamis malam (25/6/2026) sekira pukul 20.30 WIB.
Ironisnya, insiden ini terjadi tidak lama setelah aparat kepolisian melakukan operasi penertiban di kawasan tersebut. Kenyataan bahwa aktivitas berbahaya ini masih berjalan sembunyi-sembunyi hingga memicu ledakan baru menjadi sorotan tajam.
Kronologi dan Kepemilikan Lahan
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, titik api berasal dari sumur minyak yang beroperasi di atas lahan milik seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan berinisial RD. Sementara itu, kegiatan operasional pengeboran ilegal tersebut diduga kuat dikomandoi oleh seorang warga asal Semangus, Kabupaten Musi Rawas, berinisial RN.
















