SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menaikkan status kasus dugaan jual beli dan alih fungsi lahan seluas 1.500 hektar di Desa Labuh Air Pandan dan Kotawaringin, Kecamatan Mendo Barat, Bangka dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah pihak diprediksi ikut terseret.
Hal ini sebagaimana disampaikan Asintel Kejati Babel, Fadil Regan, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).
Pihaknya juga akan memeriksa oknum di Dinas Kehutanan Babel. “Kasus ini juga melibatkan oknum di Dinas Kehutanan Babel,” kata Fadil.
Naiknya status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, adalah pasca diperiksanya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman periode 2017 – 2022 oleh Penyidik Kejati Babel, Kamis, 28 Maret 2024, lalu.