SUARAPOS.CO.ID – Analis Deputi Direktur PEPK Kantor OJK Provinsi Sumsel Babel, Wahyu Kresnanto menyebut Fintech Lending atau pinjaman online (Pinjol) dapat merusak generasi muda.
Dikatakan, Wahyu, saat ini memang Pinjol menjadi salah satu opsi mudah bagi sebagain besar masyarakat dalam memperoleh pinjaman keuangan.
Namun, kemudahan peminjaman yang dihadirkan oleh Pinjol kerap dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertangungjawab untuk melakukan penipuan kepada para nasabah melalui aplikasi peminjaman uang yang tidak resmi atau tidak terverifikasi oleh OJK.
Diakui Wahyu, sebagai industri baru disektor keuangan, kehadiran para pinjol ilegal ini telah menuai beberapa permasalahan, bahkan lebih parahnya sampai merambah ke rumah tangga.
















