SUARAPOS.CO.ID, Bayung Lencir – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir, bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan aktivitas illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) dan illegal refinery (pemurnian minyak ilegal) di kawasan hutan.
Acara kolaboratif ini berlangsung di Ruang Bhayangkari Polsek Bayung Lencir pada Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini melibatkan PT Bumi Persada Permai (BPP), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Lalan dan KPH Wilayah I Meranti, Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir, serta Koramil Bayung Lencir.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala desa se-Kecamatan Bayung Lencir, tokoh masyarakat, dan perwakilan perusahaan, sebagai langkah mitigasi dini untuk melindungi wilayah Bayung Lencir dari kegiatan ilegal tersebut.

















