banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Nanas Tua Tunu Berpotensi Masuk Daftar Indikasi Geografis

×

Nanas Tua Tunu Berpotensi Masuk Daftar Indikasi Geografis

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung di ruang kerjanya, Jumat (23/1/2026).

Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama dalam hal pendampingan harmonisasi produk hukum yang mencakup pendaftaran merek dan Indikasi Geografis (IG) khususnya untuk produk unggulan daerah dan UMKM.

Salah satu contoh yang dibahas adalah nanas Tuatunu yang dinilai berpotensi didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis.

“Kalau UMKM sudah punya merek, sebaiknya segera didaftarkan agar tidak diplagiat. Ketika dikembangkan ke daerah lain, mereknya sudah aman secara hukum,” katanya.

Baca Juga  Prof. Udin: Guru dan Tenaga Kesehatan Harus Sejahtera, APBD Pangkalpinang Wajib Naik

Ke depan, Pemkot Pangkalpinang juga akan melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap seluruh produk hukum daerah yang jumlahnya telah mencapai lebih dari 1.000 regulasi.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keselarasan dengan regulasi terbaru serta mendukung penyusunan dan pelaksanaan RPJMD ke depan tanpa tumpang tindih aturan.