SUARAPOS.CO.ID, Pangkalan Balai – Kejaksaan Negeri Banyuasin terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin.
Langkah terbaru, Kejari Banyuasin telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghitung potensi kerugian negara.
“Kami sedang dalam proses perhitungan kerugian negara,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Giovani.
Selain proses penghitungan kerugian negara, Giovani menambahkan bahwa pihaknya masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Namun, ia enggan merinci berapa total saksi yang telah diperiksa sejauh ini.

















