SUARAPOS.CO.ID – Sebanyak 100 warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, tidak pernah menyangka bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung lantaran tercatat punya kredit yang macet di Bank Sumsel Babel.
Sebab, jangankan mengajukan pinjaman, berurusan dengan pihak bank pun mereka tidak pernah.
Tapi mengapa lantas mereka tercatat punya utang dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah? Kenyataanya, Selasa (25/6/2024) mereka diperiksa di Kantor Desa Gudang. Begini ceritanya.
Adalah Yandi, Ketua BPD Desa Gudang kala itu, yang diketahui juga Direktur PT Hasil Karet dan Lada dengan akronim HKL menawarkan bantuan bibit kelapa sawit kepada sejumlah warga 50 batang hingga 100 batang per orang secara gratis.
















