SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Hari Minggu biasanya menjadi waktu untuk beristirahat. Namun, hal itu tidak berlaku bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Pada Minggu (9/8/2026), kedua pihak tetap menggelar rapat pembahasan anggaran di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Rapat tersebut membahas persiapan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2027.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan pembahasan dilakukan secara intensif, terutama menyangkut sektor pendapatan daerah.
“Kegiatan hari ini pembahasan dalam rangka persiapan kesepakatan KUA-PPAS 2027—APBD 2027,” kata Budiyanto kepada wartawan, Minggu.
















