SUARAPOS.CO.ID, PALEMBANG — Sebanyak lima Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat piagam penghargaan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI secara 100 persen sejak tahun 2025.
Adapun lima daerah itu meliputi, Kabupaten Belitung, Belitung Timur, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Pangkalpinang.
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen daerah dalam mendukung transformasi digital dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Apresiasi dan Implementasi Pembayaran Gaji ASN Melalui SIPD RI Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/01/2026).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Chandra, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan SIPD RI.
















