Banner
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Lakukan Audiensi, Pemprov Babel Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat dari 8 Desa

18
×

Lakukan Audiensi, Pemprov Babel Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat dari 8 Desa

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak 22 orang masyarakat perwakilan dari 8 desa di Kabupaten Bangka tiba di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung menuntut keadilan bagi haknya yang tidak terpenuhi. Masyarakat yang hadir ditemui langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto beserta jajaran. Ashadi Rahma Perwakilan Desa Puding Besar menyampaikan 2 hal yang merugikan masyarakat sekitar, Senin (1/12/2025).

Ashadi Rahma menyampaikan terkait Aktivitas Pengelolaan Lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Kawasan PT Gunung Maras Lestari (GML) dan Plasma Sawit. Dirinya merasa PT Timah tidak menjual timah sesuai perjanjian. Sedangkan PT GML tidak memenuhi kewajibannya dalam memberikan plasma sawit kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga  DPRD Babel Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *