SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Barat menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban berinisial N.A.Y (37), yang beralamat di Kampung Senang Hati, Sungai Daeng. Korban mendapati satu unit handphone miliknya yang sedang diisi daya hilang, serta uang tunai di dalam tas juga raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,95 juta.
Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso menyampaikan bahwa laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

















