BELUM reda rasa terkejut rakyat Bangka Belitung atas terungkapnya sejumlah kasus yang mendera “Negeri Serumpun Sebalai” seperti kasus timah Rp300 triliun, penyelundupan timah.
Belum lagi alih fungsi lahan, timah ilegal, penyelewengan BBM bersubsidi dan sederet kasus lainnya yang datang bertubi-tubi menyita perhatian publik, kini muncul kasus baru.
Bagai disambar petir di siang bolong, kejutan itu datang dari kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel senilai Rp21 miliar yang kini sedang diusut Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Sejumlah petinggi bank plat merah daerah dan Jamkrida Babel sebagai lembaga penjamin simpanan terus diperiksa penyidik Pidsus Kejati Babel.
Sejumlah fakta mulai terungkap. Sejumlah pihak mulai “bernyanyi”. Tapi ada juga yang mulai ancang-ancang “cuci tangan”.
















