SUARAPOS.CO.ID – Lima rampok bersaudara menggasak dua kapal bubu nelayan di perairan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (19/1/2024), lalu.
Kapal yang menjadi mangsa kawanan perompak asal Sungsang, Sumatera Selatan itu adalah KM Mega Padang, milik seorang nelayan Tempilang bernama Sudirga alias Dirga dan KM Guna 1 milik Karjono.
Wakapolres Bangka Barat Kompol Iman Teguh Prasetyo menerangkan, para pelaku terdiri dari lima orang. Mereka adalah Mat Yani (22), Hidayat (28), Mat Raye, Krisna alias Nyonya ( 21 ) dan Rudi (39), semuanya warga Sungsang, Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Mereka ini kakak adik atau bersaudara, kecuali Rudi. Mereka tergolong sadis karena membawa senjata tajam berupa parang dalam melakukan aksinya, ” terang Wakapolres saat Konferensi Pers di Gedung Catur Prasetya, Mako Polres Bangka Barat, Rabu (7/2/2024).
Saat kejadian, Jumat sore KM Mega Padang berlayar berdekatan dengan KM Guna 1 di perairan Pulau Nangka, Kabupaten Bangka Tengah menuju perairan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Ketika tiba di perairan Tempilang, mereka dihadang oleh kapal kecil tanpa atap bertuliskan Doa Ibu yang berisi empat kawanan perompak.
Setelah menghentikan kapal Sudirga dan Karjono, tiga orang perompak naik ke kapal membawa dua bilah parang, meminta awak kapal tiarap di lantai dan mengancam dengan sajam.
Bahkan untuk menakut – nakuti korbannya, mereka membacok kapal sambil melontarkan kata – kata ancaman.
“Beberapa barang milik korban mereka ambil antara lain, handphone, solar 300 liter milik Sudirga dan 200 liter milik Karjono dan dompet berisi uang Rp700.000 serta GPS, ” kata Iman Teguh.
Sat Polairud Polres Bangka Barat mulai melakukan penyelidikan sejak 20 Januari 2024, berkoordinasi dengan kepolisian Banyuasin dan berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat, kapal kecil bernama Doa Ibu berada di Sungsang.
Meskipun tulisan Doa Ibu pada kapal sudah dihilangkan untuk mengelabui polisi, upaya tersebut sia – sia. Personel Polairud tetap bisa mengetahui kapal tersebut.
“Kita mengamankan Mat Raye dan pada hari yang sama tiga lainnya juga berhasil diamankan. Dari penangkapan itu diketahui pelakunya ada lima orang, ” ucap Iman.
Tiga pelaku yang diringkus bersama Mat Raye yaitu Krisna, Rudi dan Hidayat. Sedangkan Mat Yani masih buron.
Menurut Wakapolres, kelima kawanan tersebut sebelumnya perompak spesialis tongkang. Wilayah operasinya adalah perairan Sujian, Tempilang, Pulau Nangka dan Selat Bangka.
Namun karena tongkang mulai sepi, mereka pun malah memangsa kapal bubu nelayan.
Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain, kapal milik perompak yang diparkir di Pelabuhan Ikan Mentok, 1 GPS, beberapa handphone dan 2 bilah parang.
Keempat pelaku dikenakanan pasal Pencurian Dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat (4) KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara itu salah seorang pelaku, Mat Raye mengaku baru kali ini melakukan aksi perompakan kapal. Sebelumnya ia berdagang, tapi karena dagangannya tidak laku, ia bersama saudara – saudaranya merencanakan aksi merompak kapal.
“Pakai senjata tajam itu untuk menakut–nakuti saja, tidak bermaksud melukai,” imbuh Mat Raye. (SK/CMNNEWS.ID)