Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
HukumPangkalpinangSumsel

Kredit Fiktif BSB, AO dan Penyelia Diperiksa Jaksa

64
×

Kredit Fiktif BSB, AO dan Penyelia Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Dua orang pihak Bank SumselBabel Cabang Kota Pangkalpinang diperiksa penyidik Kejati Babel, Rabu (12/6/2024).

Kedua pejabat Bank SumselBabel tersebut yaitu Account Officer (AO) dan Penyelia menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga siang. Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo.

“Iya mas benar 2 orang. AO dan Penyelia yang hadir hari ini,”ujar Basuki

Dari informasi yang dihimpun pemeriksaan keduanya masih berlangsung dan sempat istirahat siang. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, pemeriksaan dilanjutkan.

Sementara sejumlah pejabat Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang, juga segera diperiksa. Termasuk Kepala Cabang Bank SumselBabel Pangkalpinang, Benny Maryanto alias Bento sudah dijadwalkan penyidik Kejati untuk diperiksa.

Dilansir berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki dugaan kredit bermasalah di Bank SumselBabel sebesar sekitar Rp21 miliar. Sejumlah pihak terkait sudah dipanggil dan diperiksa penyidik.

Baca Juga  Siapkan Regulasi Penyediaan Dana Lahan Pemakaman

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah petinggi Jamkrida Babel sudah diperiksa penyidik Kejati Babel.

Sedangkan sejumlah petinggi Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang sudah dipanggil dan dijadwalkan Kejati Babel untuk diperiksa pada Senin, 10 Juni 2024. Namun, tak satu pun yang hadir memenuhi panggilan tersebut. Kabarnya, pemanggilan kedua dijadwalkan pada Kamis, 13 Juni 2024.

Dari data yang dihimpun, Bank SumselBabel memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada atas nama sekitar 430 debitur dengan nilai total sekitar Rp21 miliar dalam kurun waktu tahun 2022-2023.

Baca Juga  Sepanjang 2023 KKB Lakukan 20 Kontak Tembak: 79 Orang Meninggal Dunia, 84 Luka - Luka

Dalam penelusuran, kredit tersebut diduga kuat fiktif lantaran tidak sesuai peruntukan dan uang hasil pengajuan kredit yang dicairkan Bank SumselBabel diduga kuat tidak diterima debitur, namun diduga ke oknum petinggi PT HKL.

Selain itu, ketika proses awal kredit tersebut, PT Jamkrida Babel menjadi penjamin kredit.

Belakangan diketahui kredit itu diduga bermasalah alias macet. Makanya Jamkrida Babel sebagai penjamin sempat mencairkan dana senilai di atas Rp1 miliar terkait kredit yang macet tersebut.

Pimpinan Cabang Bank SumselBabel Pangkalpinang, Benny Maryanto ketika dikonfirmasi perihal dugaan kredit fiktif dan pemanggilan oleh Kejati Babel mengakui adanya  sejumlah petinggi akan diperiksa jaksa.

“Memang benar ada pemanggilan pihak Kejati Babel kepada sejumlah pejabat terkait tersebut. Tapi bukan atas nama saya mungkin salah menulis nama  saya hingga pemanggilan tanggal 10 Juni 2024 tidak datang,” kata Bento, panggilan akrab Benny Maryanto, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga  7 Fraksi di DPRD Babel Setujui Raperda RTRW

Diakui Bento memang akan ada pemanggilan ulang Kamis mendatang sejumlah pejabat Bank Sumsel Babel yang mengurusi soal kredit.

“Kalau saya dipanggil tentu saya siap datang. Soal KUR yang dituduhkan itu tidak semuanya fiktif dan ad yang benar,”ujar Bento.

Ditanya keterlibatan PT HKL dan Bank Sumsel Babel, Bento mengakui ada memberikab kredit. ” Iya ada,”jelas Bento.

Sementara Direktur Jamkrida Babel dan Dirut PT HKL masih dalam upaya konfirmasi. (wah)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!