fddf
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Klinik di Sekayu Tolak Pasien BPJS Saat Libur Nasional, Warga Terpaksa Bayar Umum

112
×

Klinik di Sekayu Tolak Pasien BPJS Saat Libur Nasional, Warga Terpaksa Bayar Umum

Sebarkan artikel ini

SEKAYU, SUARAPOS.CO.IDMomen libur panjang nasional bertepatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang seharusnya menjadi masa tenang justru berubah menjadi keluhan bagi sejumlah warga di Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Beberapa fasilitas kesehatan swasta atau klinik di wilayah tersebut dilaporkan tidak melayani pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan selama tanggal merah.

​Kejadian ini dialami oleh salah satu orang tua pasien yang hendak memeriksakan anaknya.

Sang anak diketahui sudah menderita demam tinggi selama tiga hari terakhir. Namun, saat mendatangi salah satu klinik pada Rabu (18/3/2026), harapannya untuk mendapatkan keringanan biaya pupus.

Baca Juga  Babhinkamtibmas Polsek Keluang Aktif Rawat Kebun Pisang

​Alasan Libur Nasional Jadi Kendala

​Petugas administrasi di klinik tersebut menyatakan bahwa klaim kartu BPJS tidak dapat diproses karena bertepatan dengan masa libur nasional yang berlangsung dari 18 Maret hingga 21 Maret 2026.