JAKARTA – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK (Gakkum KLHK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kolaboratif di Bali, belum lama ini.
Adapun kegiatan tersebut mengusung tema ‘Sinergigss dan Optimalisasi Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tindak Pidana Asal Barang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TPLHK)’
Direktur Penegakan Hukum LHK, Yazid Nurhuda mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, diikuti oleh lebih dari 100 peserta dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi teknis terkait penanganan kasus TPPU dari TPLHK.














