SUARAPOS.CO.ID, Denpasar – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr Teguh Santosa, angkat suara terkait dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis di Bali saat meliput aksi demonstrasi di Denpasar, Sabtu (30/8/2025). Teguh meminta aparat kepolisian di lapangan mengikuti instruksi Mabes Polri untuk memberi perlindungan kepada wartawan yang sedang bertugas.
“Bagaimanapun situasi di lapangan begitu menegangkan, polisi seharusnya memberi perlindungan kepada teman-teman wartawan. Jangan sampai mereka justru menjadi korban kekerasan,” tegas Teguh di Denpasar, Minggu (31/8/2025).
Teguh menyebut telah mendapat laporan adanya intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan terhadap jurnalis saat meliput aksi di dua lokasi, yakni kawasan sekitar Polda Bali dan DPRD Bali. Dua wartawan yang menjadi korban adalah Fabiola Dianira dari detikBali.com dan Rovin Bou dari Balitopik.com.
















