banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Selatan

Ketua Poktan Batang Bantah Kadis Pertanian Basel: Dugaan Alih Fungsi Lahan Sudah Dilaporkan Sejak 2021

×

Ketua Poktan Batang Bantah Kadis Pertanian Basel: Dugaan Alih Fungsi Lahan Sudah Dilaporkan Sejak 2021

Sebarkan artikel ini
Ketua Kelompok Tani Batang, Desa Serdang, Heri
Ketua Kelompok Tani Batang, Desa Serdang, Heri

SUARAPOS.CO.ID, BANGKA SELATAN – Ketua Kelompok Tani Batang, Desa Serdang, Heri, membantah pernyataan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, yang menyebut persoalan dugaan alih fungsi lahan di kawasan Bendungan Mentukul dan Desa Serdang baru mencuat setelah adanya transaksi jual beli lahan oleh pihak yang tidak dikenal.

Heri menegaskan dugaan alih fungsi lahan tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, menurutnya, persoalan itu sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sejak 2021.

“Saya menduga Dinas Pertanian ketiduran. Menurut saya sawit itu sudah ada sejak usia satu tahun dan sudah saya laporkan ke Mabes Polri pada tahun 2021. Lokasinya di wilayah Bendung Mentukul, Racap, dan persawahan Dusun Tangit, Desa Serdang,” kata Heri, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga  Ketua Kelompok Tani Batang Soroti Rencana ABT untuk Cabut Sawit di Lahan Sawah