SUARAPOS.CO.ID, BANGKA SELATAN – Polemik dugaan alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan.
Ketua Kelompok Tani Batang Desa Serdang, Heri, mempertanyakan rencana penggunaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk mencabut pohon kelapa sawit yang berada di lahan yang disebut diperuntukkan bagi program ketahanan pangan.
Menurut Heri, apabila pencabutan tanaman sawit dilakukan menggunakan anggaran negara, maka hal tersebut perlu dipertanggungjawabkan. Ia menilai, biaya penanganan seharusnya menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan alih fungsi lahan, bukan dibebankan kepada pemerintah.
“Kalau mencabut pohon kelapa sawit menggunakan uang negara, saya akan mempertanyakan dan melaporkan pihak terkait. Menurut saya, ini jangan sampai ada persekongkolan,” kata Heri, Jumat (7/8/2026).
















