banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Minta Kasus Gaji Dibawah UMR di PT MSU Diusut

×

Ketua DPRD Babel Minta Kasus Gaji Dibawah UMR di PT MSU Diusut

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyoroti keluhan puluhan karyawan PT Merdeka Sarana Usaha (MSU) terkait masalah gaji dibawah Upah Minimum Regional (UMR) dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Keluhan disampaikan langsung oleh Riki dan beberapa karyawan PT MSU yang mendatangi ruang kerja ketua DPRD Babel, Kamis (12/3/2026).

Riki melaporkan dirinya dan beberapa temannya yang merasa dizalimi oleh pihak perusahaan PT Merdeka Sarana Usaha (MSU).

Ihwal mengenai gaji yang dibayar dibawah UMR serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima hanya 100-200 ribu.

Baca Juga  Kemantapan Jalan Nasional di Babel Capai 99,95 Persen

Lebih lanjut, kata Riki, kondisi kerja di perusahaan yang menurut nya sangat memprihatinkan, Riki menyebut adanya ketimpangan yang jauh antara regulasi dengan fakta di lapangan.

“Gaji yang kami terima hanya di angka 3,6 juta belum lagi potongan ini itu, harusnya kami menerima gaji Rp4.035.000 sesuai dengan apa yang didaftarkan perusahaan lewat JMO, tapi faktanya tidak seperti itu, belum lagi THR saya itu hanya dibayarkan 100 ribu dan teman sebelah saya hanya 200 ribu,” ujar Riki.