SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Andi Hudirman terkait penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi Sigambir Kotawaringin tahun 2018 – 2024, dengan luas 1500 hektare, Rabu (24/4/2024).
Andi diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel setelah sehari sebelumnya telah memeriksa mantan Bupati Bangka Mulkan.
Asintel Kejati Babel Fadil Regan membenarkan pemeriksaan terhadap Andi Hudirman.
“Iya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Sekda Bangka,”ujar Fadil.
Sementara Sekda Bangka Andi Hudirman hingga berita ini dipublis masih dalam upaya konfirmasi.
Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung memeriksa mantan Bupati Bangka Mulkan, Senin (22/4/2024).














