WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
BangkaHukum

Kejagung Periksa 4 Pegawai Dinas ESDM Babel, 3 Diantaranya Inspektur Tambang

106
×

Kejagung Periksa 4 Pegawai Dinas ESDM Babel, 3 Diantaranya Inspektur Tambang

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat orang saksi dalam perkara terkait dengan perkara  dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Mereka yang diperiksa adalah Y selaku Cabang Dinas ESDM wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

Kemudian R, HK dan S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumadena, Jumat (17/5/2024) mengatakan, empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Baca Juga  Polisi Bongkar Kasus Pemalsuan Minyak Solar di Muba, 5 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan