Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
BangkaHukum

Kejagung Periksa 4 Pegawai Dinas ESDM Babel, 3 Diantaranya Inspektur Tambang

45
×

Kejagung Periksa 4 Pegawai Dinas ESDM Babel, 3 Diantaranya Inspektur Tambang

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat orang saksi dalam perkara terkait dengan perkara  dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Mereka yang diperiksa adalah Y selaku Cabang Dinas ESDM wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

Kemudian R, HK dan S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumadena, Jumat (17/5/2024) mengatakan, empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Baca Juga  Warga Empat Desa di Bangka Pertanyakan Dana Kompensasi SHP

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”tegas Ketut. (wah)

Sumber : Kapuspenkum

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!