SARAPOS.CO.ID – Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengingatkan seluruh personel kepolisian di wilayah Hukum Polda Babel tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
Mantan Wairwasum Polri ini menegaskan bahwa netralitas merupakan bagian integral dari tugas kepolisian, sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2002.
“Saya telah mengingatkan para personel terkait netralitas dan larangan terlibat dalam politik praktis,”imbuh Kapolda dalam agenda Kunjungan Kerja di Mapolres Bangka Barat, Sabtu (18/11/2023).
“Kita harus memastikan bahwa Polda Babel bekerja sesuai dengan prinsip pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum,”tegasnya.
Kapolda juga menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus fokus pada tugas pengamanan Pemilu 2024. Dia menyoroti kerawanan yang mungkin terjadi di wilayah Polres Bangka Barat














