Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Pangkalpinang

Kajati Babel Pindah Tugas, Herman Suhadi: Semoga Sirarahturahmi Kita Tidak Putus

38
×

Kajati Babel Pindah Tugas, Herman Suhadi: Semoga Sirarahturahmi Kita Tidak Putus

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H. Herman Suhadi, S. Sos beserta istri menghadiri acara silaturami Pengantar Tugas Kajati Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakharini, Hani Asep Maryono di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Selasa (02/04/2024).

Acara Pengantar Tugas tersebut merupakan malam perpisahan Kajati Kepulauan Bangka Belitung yang akan melaksanakan penugasan baru di Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Acara dibuka dengan Qiroah dan Saritilawah Al Qur’an serta doa, Selanjutnya Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberi cindera mata dan kata sambutan sekaligus perpisahan untuk Asep Maryono,SH.

Baca Juga  Indeks Kemerdekaan Pers di Babel Rendah

Dalam kesempatan tersebut Herman Suhadi menyampaikan terimakasih atas jasa dan pengabdian Asep Maryono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

“Kami ucapkan terimakasih yang selama ini telah melakukan perannya sesuai dengan tugas pokok fungsi Kejaksaan Tinggi dan apresiasi setinggi -tingginya atas hubungan komunikasi yang telah terjalin dengan baik selama ini dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung maupun dengan unsur FORKOPIMDA,”ujar Herman Suhadi.

“Semoga Bapak Asep betah di tempat yang baru yaitu Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung, mudah-mudahan tali silaturahmi kita tidak terputus,”sambung Herman.

Baca Juga  Kemenkominfo Gelar Literasi Digital ASN Pemkot Pangkalpinang

Acara pelepasan tugas Kajati Kepulauan Bangka Belitung ditutup dengan buka puasa bersama dan Sholat berjamaah di Masjid Al-Mizan Adhyaksa, Pangkalpinang. (*)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!