bnrrr
previous arrow
next arrow
banner 728x250
HukumNasional

JATAM: Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Fenomena Lama, Terorganisir, dan Terkesan Dibiarkan

×

JATAM: Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Fenomena Lama, Terorganisir, dan Terkesan Dibiarkan

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 dari hasil tindak pidana, salah satunya pertambangan illegal.

Nilai transaksi yang mencapai triliunan dari tambang illegal itu diduga mengalir ke partai politik dan kontestan Pemilu 2024.

Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Muh Jamil mengatakan, dugaan dana tambang illegal mengalir untuk biaya kampanye Pemilu 2024 itu, sesungguhnya fenomena lama yang cenderung dibiarkan.

“Keberadaan tambang illegal justru terorganisasi, dilindungi, bahkan tampak menjadi bancakan elit politik, aparat penegak hukum, dan ormas tertentu,”ujar Muh Jamil melalui pesan tertulis yang diterima redaksi suarapos.co.id, Minggu (17/12/2023), malam.

Baca Juga  Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November

Tinggalkan Balasan