SUARAPOS.COM – Kementerian BUMN dan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) resmi membentuk Sub Holding PalmCo.
Pembentukan ini dilakukan melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai entitas bertahan dan pemisahan tidak murni aset dan liabilitas PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.
Pasca proses merger, Kementerian BUMN mengangkat Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama PalmCo.
Sosok yang empat tahun memimpin dan berhasil mengubah PTPN V melalui beragam program transformasi, digitalisasi, dekarbonisasi, percepatan peremajaan sawit, hingga mengantarkan perusahaan tersebut hattrick kinerja finansial tertinggi sepanjang sejarah PTPN V itu memimpin PalmCo didampingi enam jajaran Direksi lainnya.














