bnrrr
previous arrow
next arrow
Bangka BelitungNasional

Jaga Netralitas Anggota: Polri Atur Perilaku Bermedsos Seluruh Jajaran

146
×

Jaga Netralitas Anggota: Polri Atur Perilaku Bermedsos Seluruh Jajaran

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID –  Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial. Hal itu bahkan tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto menjelaskan, kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” jelasnya, Minggu (17/12/23).

Baca Juga  Babel Lawan Narkoba, Gubernur Hidayat Gandeng BNN Bangun Rehabilitasi

Dijelaskannya, seluruh anggota Polri dilarang larangan berfoto dengan pasangan calon. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Tinggalkan Balasan