WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
Nasional

Hadapi Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil

211
×

Hadapi Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusahaan Pers berskala kecil” agar dapat menjalin kerjasama dengan Perusahaan Platform Digital dalam kerangka Perpres 32/2024 tentang Kewajiban Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Bekualitas.

Demikian antara lain disampaikan anggota Dewan Pers Sapto Anggoro dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Konstituen Dewan Pers yang diselenggarakan Jumat petang (8/3) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan dihadiri hampir semua anggota Dewan Pers baik secara langsung maupun secara virtual.

Baca Juga  Prabowo Gemoy! Pengamat: Kecintaan Kelompok Milenial dan Gen Z Terus Meningkat

Sejumlah pimpinan Konstituen Dewan Pers juga hadir secara langsung, seperti Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Santoso, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch. Bangun, dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maryadi serta Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Yono Hartono.

Tinggalkan Balasan