Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Bangka SelatanHukumPangkalpinang

Gergara Kredit Fiktif Bank Sumsel Babel, Warga Satu Desa di Bangka Selatan Diperiksa Jaksa

44
×

Gergara Kredit Fiktif Bank Sumsel Babel, Warga Satu Desa di Bangka Selatan Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Sebanyak 100 kreditur Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Babel, Selasa 25 Juni 2024, pagi.

Mereka adalah warga Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. Pemeriksaan dilakukan secara merathon di kantor Desa setempat.

Pantauan Suarapos.co.id grup dilokasi, terlihat empat kendaraan roda empat milik pegawai Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terparkir sejak pagi didepan kantor Desa Gudang.

Disisi lain, tepatnya di halaman kantor Desa tampak belasan kendaraan roda dua milik masyarakat Gudang (kreditur) yang sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  DPRD Minta Surat Edaran Gubernur Direvisi

Salah satu warga Desa Gudang yang juga kreditur Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Martin (32) mengatakan jika mereka diberi uang sebesar Rp5 juta oleh oknum perangkat desa setempat.

Mereka diminta untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP sebagai syarat untuk mendapatkan uang Rp5 juta tersebut. Dan uang itu mereka terima dari saudara Yandi.

“Saya sempat bertanya uang apa itu? Trus Yandi bilang kamu tenang saja, ngak usah banyak tanya,”ujar Martin.

“Kami berharap masalah ini cepat selesai, kami takut juga pak dijadikan saksi. Kami ini orang kampung,” “sambungnya.

Baca Juga  Bocah Tenggelam di Pantai Pasir Padi Ditemukan Meninggal Dunia

Warga lainnya, Zaki (26) mengatakan dia tidak mengetahui jika ada pinjaman KUR, dan dia sangat menyesal telah menerima uang dari Yadi.

“Saya menyesal juga diiming-imingi uang itu, saya tidak tau jika itu KUR. Ada juga orang yang sudah menerima Rp700 ribu. Adalah sekitar 70 orang,”jelasnya.

Sementara tokoh masyarakat Salah Desa Gudang mengungkapkan, mayoritas warga yang dipanggil oleh penyidik tidak mengetahui jika ada pinjaman di Bank Sumsel Babel.

Masyarakat sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan bantuan bibit sawit masing – masing 100 batang. Nah untuk mendapatkan bantuan bibit sawit inilah warga diminta untuk menandatangani berkas.

Baca Juga  Gerebek Tambang Ilegal di Perkebunan Sawit PT GSBL, Alat Tambang Disita, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

“Rata rata mereka tandatangan untuk mendapatkan bantuan bibit sawit. Mereka tidak pernah tahu jika terlibat dalam pinjaman KUR di Bank Sumsel Babel,”ujarnya. (wah)

 

 

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!