SUARAPOS.CO.IDÂ – Sebanyak 100 kreditur Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Babel, Selasa 25 Juni 2024, pagi.
Mereka adalah warga Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. Pemeriksaan dilakukan secara merathon di kantor Desa setempat.
Pantauan Suarapos.co.id grup dilokasi, terlihat empat kendaraan roda empat milik pegawai Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terparkir sejak pagi didepan kantor Desa Gudang.
Disisi lain, tepatnya di halaman kantor Desa tampak belasan kendaraan roda dua milik masyarakat Gudang (kreditur) yang sedang menjalani pemeriksaan.
Salah satu warga Desa Gudang yang juga kreditur Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Martin (32) mengatakan jika mereka diberi uang sebesar Rp5 juta oleh oknum perangkat desa setempat.
















